Bismillaahirrahmaanirrahiim....
Aloha! Sudah move on dari Pilkada 2018 yang dilaksanakan 27 Juni kemarin? Siapa jagoanmu yang menang? Kotak kosong kah?!
Pilkada serentak 2018 di beberapa daerah telah usai. Kini saatnya kita menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU. Di Jawa Tengah sendiri kemarin memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dengan 2 calon. Calon pertama ada Ganjar Pranowo - Taj Yasin. Urutan kedua ada Sudirman Said - Ida Fauziah.
Saya tidak akan bilang siapa pilihan saya. Yang jelas sebagai warga negara yang baik, saya telah menggunakan hak pilih. Ingat asas Luberjurdil ya!
Rabu 27 Juni kemarin juga jadi hari yang cukup berarti buat saya. Pilkada 2018: Saya Jadi Anggota KPPS untuk pertama kalinya. Senang?! Iya, hahaha.
Awalnya yang dapat undangan itu si Kakak. Karena dia sudah pindah alamat dan desa, jatuhlah undangan itu ke saya. Well tahun 2018 ini dari KPU menaikkan pendidikan petugasnya. Dulu lulusan SMP bisa ikut, sekarang minimal lulusan SMA. Dari usia juga batasannya. Dari PPS di desa saya milih anggota baru yang lebih muda. Alhamdulillah saya masih hitungan muda.
Siapa itu KPPS?
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS ada di bawah pengawasan PPS atau Panitia Pemungutan Suara. Urutannya seperti ini: KPU Kabupaten/Kota - PPS - KPPS.
Tugas KPPS itu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di salah satu TPS dalam rangka wujudin kedaulatan pemilih, melayani dan ngasih akses serta layanan untuk disabilitas dalam gunain hak pilihnya. Anggota KKPS ada 7 dan nanti akan dibantu juga oleh 2 keamanan TPS.
Pengalaman Jadi Anggota: Tugas KPPS Tidak Mudah
Orang bilang jadi KPPS itu enak, dapat bayaran, dan lain-lain. Sebenarnya iya karena kita bekerja. Tapi ya tetap ada tugas besar dan tanggung jawab yang kita emban demi tegaknya demokrasi #HalahBahasanya, hahaha.
Beberapa bulan sebelum bertugas kita:
- Dikumpulkan untuk melihat debat para calon dan juga mengumpulkan persyaratan
- Kumpul lagi untuk cek kesehatan dan lihat debat lagi
- Selanjutnya ada bimbingan teknologi di mana kita dilihatkan simulasi TPS dan bagaimana pemungutan suara berlangsung
- Menonton bersama debat terakhir dan cek hal yang diperlukan
- Bimtek terakhir untuk hitung surat suara dan bagian ini cukup jadi PR
Untuk pengumpulan atau cek kesehatan sih gampang. Yang lumayan nguras otak itu saat kita dikasih soal untuk menghitung surat suara. Ya persis kaya pelajaran Matematika, hahaha.
Selain praktek, kami juga diberikan buku panduan KPPS. Dalam buku itu diajari bagaimana penempatan TPS. Siapa saja yang boleh menggunakan hak pilih termasuk warga yang kena gangguan jiwa dan di dalam Rumah sakit dan Lembaga Pemasyarakatan. Penghitungan suara dan juga istilah-istilah di dalamnya.
Pembagian C6-KWK (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih)
Setelah lebaran kami kumpul anggota. Kami mulai bertugas membagikan C6-KWK kepada DPT atau Daftar Pemilih Tetap. Saya bertugas di TPS 6 dengan 404 DPT sebagian dari RT 9, RT 10, dan sebagian RT 11. Kami membagi beberapa kelompok dan saya mendapat 104 C6 untuk dibagikan.
C6-KWK yang saya pegang harus diisi tempat TPS, tandatangan penerima dan yang menyerahkan juga. Muter beberapa jam kelar. Saya juga menunjukkan gambar kedua calon agar calon pemilih tahu. Ya maklum, banyak yang tidak menonton debat. Lebih suka dangdutan atau malah sibuk lainnya. Oh iya, saya juga mengingatkan untuk membawa e-KTP.
H-1 dan Hari H
Sebelum pemungutan suara, kami bertugas untuk membuat TPS. Mengatur meja, kursi dan petunjuk lainnya. Kami menempel DPT yang terdaftar serta Calon Gubernur dan Wakilnya. Kami tak sempat buat TPS dengan tema macam-macam seperti yang viral. 5 dari 7 anggota itu baru. Kita lebih milih nyiapin mental untuk bertugas.
Saat malam, kami kumpul lagi sambil menunggu tinjauan dari petugas keamanan dan PPS. Harusnya nunggu juga saat pengiriman logistik. Tapi kami serahkan itu sama Pak Ketua, hahaha. Habis sudah malam sih.
Di hari pemungutan, kami siap-siap di jam 6. Jam 7 pagi mulai jika anggota KPPS, 2 keamanan, pengawas dan saksi sudah kumpul. Jika belum, kami harus menunda hingga 7.30. Untungnya semua lengkap sebelum jam 7.
Sebelum mulai kami para anggota dan petugas keamanan disumpah yang dipimpin oleh Pak Ketua. Setelah itu kami mengecek logistik dan mulai bertugas sesuai tempatnya.
Saya kebagian jadi KPPS 4, sebagai pintu masuk. Alasan saya menempati ini karena saya lumayan tahu nama dan orang-orang yang ada DPT. Bersyukurlah kemarin saat Mbak nulis untuk Dawis, saya ikutan cek KK yang ada.
Tugas saya cek and ricek pemilih yang akan menggunakan hak suara. Memastikan nama mereka sesuai dengan data dan e-KTP juga. Saya juga harus mengingat dan mencatat siapa yang jadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPTh).
Gampang?!
Teliti, itu kuncinya sih. Karena saya sebagai yang terdepan, harus banget buat teliti. Apalagi pas yang daftar sedang banyak. Inti dari tugas KPPS ini harus menyamakan jumlah yang masuk dan keluar.
Jumlah Data yang Masuk = Jumlah Data Daftar Hadir = Jumlah Surat Suara yang Terpakai = Jumlah DPT + DPTb + DPTh yang menggunakan hak pilih = Jumlah pemilih Laki-laki + Pemilih Perempuan = Jumlah Surat Suara Sah + Surat Suara Tidak Sah = Jumlah Pasangan Calon 1 + Jumlah Pasangan Calon 2 + Tidak Sah
Jika jumlah di atas itu sudah sama, berarti sudah benar dan tidak ada kecurangan dalam pemungutan. Ya karena kalau ada yang tidak beres, kita juga harus bertanggungjawab ke atasan termasuk jika sampai ada sidang dan lainnya.
Pada saat pemungutan alhamdulillah lancar dan penghitungan juga sesuai. Saya cukup blenger saat menyalin beberapa data di akhir, hahaha. Setelah semua data oke, kita kumpulkan sesuai map dan lainnya. Lalu lapor dan menyerahkan logistik ke PPS. Walaupun sudah kelar, kita juga harus bersih-bersih TPS dan juga mengumumkan hasil dari pemungutan suara.
Di TPS 6 tempat saya tugas ada 289 DPT + 1 DPTb yang menggunakan hak pilih. Ya sekitar 71% gitu. Entah itu dibilang bagus atau tidak. Habisnya yang 29% itu lebih dari 100 orang yang tidak menggunakan hak pilih. Kalau saya sih nyesel banget jika tidak menggunakan hak pilih. Lima tahun sekali lho! Entah deh apa yang ada dipikiran mereka sampai tak mau nyoblos padahal sudah diliburkan nasional. Walaupun ada yang kerja juga diberi kelonggaran dengan ijin untuk mendahulukan.
Ya begitulah pengalaman saya sebagai anggota KPPS. Mungkin ini jadi sekali seumur hidup saya atau mungkin tahun depan bisa tugas lagi jika terpilih dan jika saya masih di alamat yang sama. Untuk tahun depan, mungkin tugas KPPS lebih menantang karena pemilihan Anggota Legislatif dan juga Pilpres 2019.
Nah kalau kalian sudah menggunakan hak pilih? Pernah jadi anggota KPPS juga? Share pengalaman kalian yuk!
Sampai jumpa. Happy blogging!
Anggota KPPS mbak? beh, tantangan banget kan ya, aku walau ga pernah jadi anggota KPPS tahu betapa menantangnya KPPS. Kalau aku pernah jadi saksi aja mbak, dulu diminta tolong ama salah satu keluarga
BalasHapusKalau saksi lbh simpel karena semacam ngawasi aja kan ya
HapusAnggota KPPS juga harus bener bener teliti ya kak. belom lagi kalau ada intervensi, jadi harus siap siap dan tentu tidak memihak dan berusaha adil kesemua calon. butuh perjuangan deh ya
BalasHapusIya Kak, kitanya harus netral. Kalau sampai ketahuan mihak salah satu, ada sangsinya
HapusWah ngeri nih ternyata tugasnya banyak juga ya. Aku bayanginnya aja mumet, apalagi soal harus teliti. Salut deh Mbak
BalasHapusAlhamdulillah, saya menggunakan hak pilih saya, Mbak. Ternyata jadi petugas KPPS, lumayan berat tanggung jawabnya ya...
BalasHapusSekarang tinggal berdoa, siapa pun pemenangnya, semoga menjadi pemimpin yang amanah, aamiin
Di tempatku, anggota kpps orangnya tetap dari jaman pertama kali aku ikut nyoblos sampe sekarang. Gatau gimana ko bisa gitu. Mungkin karena udah hapal tugasnya jadi tinggal lanjutin aja. Haha
BalasHapusSedih bangeet...
BalasHapusTahun ini aku gak milih...padahal uda punya calon yang aku pilih.
Karena bertepatan dengan mudik, jadi aku merelakan suaraku terbang tak tentu arah.
Huwawaaw...TT
Sediih, Jiaaah...
wih tugasnya ternyata banyak juga, salut buat mbaknya hehe
BalasHapusMbak, kalo QC itu berarti di setiap TPS ada kerja sama perwakilan dari lembaga gitu ya? Begitu suara selesai dihitung, langsung lapor ke lembaga? Aku benar2 penasaran. Krn kdg belum selesai hitung kok QC dah muncul. Hehe
BalasHapusKalau itu aku kurang tau Mbak. Adanya itu wakil dr KPU dan saksi dr masing2 kandidat
HapusWah, jadi anggota KPPS ribet juga ya hehe
BalasHapus